![]() |
| O.C Kaligis dan Nazarudin |
Meskipun demikian, hakim masih menganggap Kaligis sebagai kuasa hukum Nazaruddin karena belum menerima surat resmi pengunduran diri advokat senior itu. "OC Kaligis meskipun sudah ditunjukkan pengunduran diri maupun surat pencabutan surat kuasa maka keberadaan OC Kaligis masih dianggap kuasa hukm terdakwa sampai suratnya ditunjukkan kepada majelis," kata Ketua Majelis Hakim, Darmawati Ningsih.
Kaligis memang tidak terlihat di antara jajaran kuasa hukum dalam sidang hari ini. Demikian juga advokat lain yang bekerja di kantor pengacara Kaligis seperti Dea Tunggaesti atau Boy Alfian Bondjol. Adapun advokat yang kini mendampingi Nazaruddin antara lain Elza Syarief, Hotman Paris Hutapea, Junimart Girsang, dan Otto Hasibuan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar