Rabu, 21 Desember 2011

OC Kaligis Mundur dari Tim Kuasa Hukum Nazaruddin

O.C Kaligis dan Nazarudin
JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat OC Kaligis mundur dari tim kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Hal itu terungkap dalam putusan sela kasus dugaan suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Meskipun demikian, hakim masih menganggap Kaligis sebagai kuasa hukum Nazaruddin karena belum menerima surat resmi pengunduran diri advokat senior itu. "OC Kaligis meskipun sudah ditunjukkan pengunduran diri maupun surat pencabutan surat kuasa maka keberadaan OC Kaligis masih dianggap kuasa hukm terdakwa sampai suratnya ditunjukkan kepada majelis," kata Ketua Majelis Hakim, Darmawati Ningsih.

Kaligis memang tidak terlihat di antara jajaran kuasa hukum dalam sidang hari ini. Demikian juga advokat lain yang bekerja di kantor pengacara Kaligis seperti Dea Tunggaesti atau Boy Alfian Bondjol. Adapun advokat yang kini mendampingi Nazaruddin antara lain Elza Syarief, Hotman Paris Hutapea, Junimart Girsang, dan Otto Hasibuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar