Rabu, 21 Desember 2011

Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun Terus Terulang

lustrasi: Penyerapan anggaran sangat lamban

PONTIANAK, KOMPAS.com - Penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran selalu terulang setiap tahun. Itu menjadi indikasi buruknya perencanaan penggunaan anggaran negara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Barat, Teddy Rukmantara, Rabu (21/12/2011), mengatakan, perencanaan merupakan faktor penting dalam penggunaan anggaran dari APBN atau APBD.
"Dalam banyak kasus, program tidak bisa dijalankan karena memang perencanaannya buruk sehingga saat harus melangkah ke tahap pengadaan barang atau jasa juga sulit," kata Teddy.
Teddy mengatakan, sekarang sudah dibuat mekanisme pemberian penghargaan dan sanksi terhadap kuasa pengguna anggaran.
"Tujuannya supaya anggaran yang sudah dialokasikan, bisa terserap efektif sepanjang tahun. Jangan sampai menumpuk lagi di akhir tahun atau bahkan tidak terserap," kata Teddy.

Anggaran KKP Baru Terserap 72 Persen
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo.

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyerapan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga November baru sekitar 73 persen atau Rp 3,21 triliun dari total anggaran tahun ini sebesar Rp 4,4 triliun. Pada Desember 2011, penyerapan anggaran diharapkan 92 persen atau Rp 4,04 triliun.
Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana, Rabu (21/12/2011) di Jakarta, mengemukakan rendahnya penyerapan menunjukkan banyak program KKP telat dalam pelaksanaannya.
Sehari sebalumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengakui sulit meningkatkan penyerapan anggaran dalam kurun satu bulan. "Peningkatan anggaran dalam sebulan kurang masuk akal, tetapi ini terjadi. Bagaimana cara akrobatnya (penyerapanan anggaran) di daerah, suatu waktu akan kita pelajari," tutur Cicip.
Ia menjelaskan, keterlambatan penyerapan anggaran tahun ini disebabkan revisi anggaran kementerian, sehingga sebagian besar anggaran baru efektif dicairkan pada September 2011. Beberapa revisi itu di antaranya penghematan anggaran pada beberapa pos pengeluaran sebanyak Rp 100 miliar tahun ini.
Menurut Cicip, pihaknya tidak mau menghabiskan anggaran, tetapi mutunya tidak baik. Untuk itu, pengawasan dan evaluasi kebijakan akan ditingkatkan. "Apabila kita tidak bisa melakukan pnyerapan anggaran ddengan baik, maka 2013 saya tidak mau minta tambah anggaran. Apalagi kalau pekerjaan kita tidak bermutu dan membohongi kita sendiri," kata Cicip.
Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan masih rendah. Hingga 31 Agustus 2011, realisasi penyerapan APBN, baru 36,07 persen dari pagu anggaran Rp 4,91 triliun.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR, di Jakarta, Selasa (13/9). Meski penyerapan rendah, KKP memperoleh alokasi tambahan anggaran belanja dalam APBN-Perubahan sebesar Rp 647,95 miliar.
Dari Rp 4,91 triliun, penyerapan belanja modal hanya 20,8 persen, belanja barang 37,07 persen, sedangkan belanja pegawai 69,17 persen.

mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengemukakan, masih rendahnya penyerapan belanja modal karena menunggu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
”Sejumlah tender proyek pembangunan sudah dilaksanakan, tetapi penandatanganan kontrak menunggu terbitnya DIPA,” ujarnya.
Adapun penyerapan anggaran paling rendah adalah pada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), yakni 28,28 persen. Padahal, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan produksi perikanan budidaya tahun ini meningkat 25 persen, yakni dari 5,48 juta ton pada tahun 2010 menjadi 6,85 juta ton.
Rendahnya penyerapan anggaran juga terjadi pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, yakni 31,27 persen. Pemerintah menargetkan produksi perikanan tangkap naik dari 5,38 juta ton menjadi 5,41 juta ton (0,55 persen).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy menilai, masih rendahnya penyerapan anggaran di KKP harus segera diatasi. Diperlukan reformasi sistem penyerapan anggaran agar anggaran negara tersebut bisa terserap lebih optimal.
Penyerapan anggaran pada semester I tahun 2011 diharapkan sekitar 35 persen, sedangkan semester II tahun 2011 sebesar 65 persen. (LKT)



Belanja Akhir Tahun Dipantau
Penyerapan anggaran belanja yang menumpuk pada akhir tahun berisiko dikorupsi. Hal itu selalu menjadi prioritas audit Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahun. Secara umum, pembelanjaan dilakukan terburu-buru sehingga ada aturan yang dilanggar.
”Dalam pemeriksaan setiap tahun, penyerapan anggaran pada akhir tahun termasuk prioritas audit. Kami selalu memberikan poin-poin kepada auditor untuk mencermati belanja-belanja pada akhir tahun karena belanja-belanja itu umumnya terburu-buru sehingga kemungkinan ada aturan yang seharusnya dilalui, tetapi banyak dilupakan atau tidak dikerjakan,” kata Kepala Biro Sekretaris Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gunarwanto di Jakarta, Minggu (13/11).
Berdasarkan hasil audit selama ini, Gunarwanto melanjutkan, banyak temuan penyerapan anggaran pada akhir tahun yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mengacu pada pola tersebut, BPK mengategorikan penyerapan anggaran pada akhir tahun sebagai salah satu yang berisiko.
Menjawab pertanyaan wartawan, beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, sejauh ini Kementerian Keuangan telah melakukan evaluasi penyerapan anggaran di 15 kementerian dan lembaga, khususnya belanja modal. Hasil sementara, realisasi di lapangan lebih besar daripada yang sudah ditagihkan kepada Kementerian Keuangan.
Anggaran yang belum terserap, menurut Anny, cukup besar, yakni 25 persen. Anggaran yang belum terealisasi itu antara lain menyangkut anggaran pengadaan tanah dan pembangunan gedung.
Untuk pengadaan tanah, penyerapannya belum optimal karena persoalan pembebasan lahan. Sementara soal belum optimalnya penyerapan anggaran untuk pembangunan gedung, antara lain, disebabkan adanya kebijakan efisiensi semisal kontrak dan belanja gedung yang memang dibatasi.
Agar tahun depan penyerapan anggaran dapat optimal sekaligus tidak menumpuk pada akhir tahun, Anny menegaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah. Pemerintah pada November ini akan menerbitkan peraturan presiden tentang rincian anggaran belanja.
Begitu peraturan presiden tersebut diterima, lanjut Anny, kementerian dan lembaga sudah bisa menggunakannya sebagai dasar untuk persiapan tender. Dalam APBN-P 2011, semua kementerian dan lembaga sudah mengalokasikan anggaran untuk persiapan tender tahun 2012. Artinya, uangnya sudah ada. Dengan demikian, tanda tangan kontrak dapat dilakukan per Januari karena daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) akan diterbitkan pada minggu II dan III Januari.
”Hal yang penting adalah setiap kementerian dan lembaga harus memastikan programnya sudah matang dan siap. Segera lakukan persiapan tender mulai November ini sehingga Januari tahun depan mereka bisa melakukan tanda tangan kontrak karena DIPA-nya sudah terbit,” kata Anny.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2011 tentang penggunaan anggaran negara pada 2010 mengungkap 11.430 kasus senilai Rp 26,80 triliun dengan beberapa kategori.
Pertama, temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara. Kasusnya berjumlah 3.463 kasus senilai Rp 7,71 triliun.
Kedua, temuan kelemahan administrasi, ketidakhematan, inefisiensi, dan ketidakefektifan sebanyak 7.967 kasus senilai Rp 18,96 triliun. Yang terbesar adalah temuan ketidakefektifan senilai Rp 18,64 triliun. (LAS)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar