Rabu, 28 Maret 2012

Demokrat Tak Yakin PKS Benar-benar Tolak Kenaikan Harga BBM

Jakarta Di dalam rapat Banggar DPR, pihak FKPS telah menyatakan kesepakatan mereka terhadap usul pemerintah mengurangi subsidi BBM dalam RAPBNP 2012. Karenanya PD tak yakin PKS akan menolak kenaikan harga BBM yang merupakan konsekwensi dari pengurangan subsidi.

"Dalam pembahasan di Banggar koalisi solid akan meloloskan RAPBNP 2012 bahwa pasal 7 RUU APBN 2012 yang bunyinya melarang pemerintah menaikkan harga BBM akan dicabut," kata sekretaris FPD Saan Mustopa.

"Saya yakin PKS yang akhlakul karimah tentu akan konsisten dengan kesepakatan di Banggar," sambungnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Pencabutan pasal 7 tersebut diakuinya akan sangat 'panas' di dalam rapat paripurna DPR. Namun sejauh ini PD yakin koalisi solid soal hal ini.

"Kalau tiba-tiba BBM tidak terkendali kan susah. Bagaimana pasal itu diganti nanti akan dibahas dalam RAPBNP 2012 yang sedang dibahas," katanya.

Karena itu PD yakin PKS masih akan di koalisi. Meskipun banyak suara miring penolakan kenaikan BBM hingga pucuk pimpinan PKS.

"Tentu PKS punya rasionalisasinya dan kita tetap hargai sebagai sebuah sikap. Kita berharap sebagai mitra koalisi PKS masih solid mengawal kebijakan pemerintah dengan segala konsekuensinya. Tentu kita berharap PKS mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah,"kata Saan.

Namun kalau PKS benar-benar melawan, maka PKS akan didepak dari koalisi. "Bagaimana sikap PKS lihat saja nanti setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut dan sikap PKS seperti apa. Kita akan mengkajinya terkait sikap tersebut. Masalah PKS tetap di koalisi atau tidak, itu kita lihat setelah PKS benar-benar menunjukkan sikapnya setelah pemerintah mengumumkan kebijakannya. Ini kan baru statement kebijakannya belum," tegasnya.

Dua Opsi di Banggar

Rapat terakhir Banggar DPR, menurut Saan, dihadapkan pada dua opsi. Opsi A adalah mencabut larangan pemerintah menaikkan harga BBM, namun disertai Rp 225 triliun untuk subsidi energi. Sedang B, tidak mencabut pasal 7 namun subsidi energi hanya Rp 178 triliun.

"Akhirnya dibahas dengan asumsi opsi A. Artinya ketika di Banggar PKS mendukung koalisi. Kita memang berharap bahwa partai yang mendukung opsi A itu di paripurna tetap sama, karena memang hanya opsi A yang akan dibawa ke paripuirna, opsi B tidak akan dibawa ke paripurna. Perdebatan hanya di pasal 7," tegasnya.
(van/lh) Sumber: DetikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar