Jakarta Pemerintah diminta tidak gegabah menyusun skema kompensasi bila harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menyebut kompensasi berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) tidak dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban masyarakat.
"Pemerintah mengajukan BLT menurut saya itu tidak tepat, karena BLT itu amat sangat rawan penyelewengan penyalahgunaan. Itu tendensi politiknya amat sangat kuat, BLT amat sangat tidak mendidik masyarakat kita," ucap Lukman Hakim kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Menurut Lukman, pemerintah semestinya menyusun konsep kompensasi yang bersifat jangka panjang. "BLT itu kan kaya sinterklas, bagi hadiah selesai. Bukan seperti itu," sambungnya.
Pemerintah, lanjutnya, harus memprioritaskan pemberian kompensasi yakni terkait penyediaan infrastruktur pendidikan, kesehatan, transportasi di pedesaan. "Jadi infrastruktur ini yang berdampak lebih luas dan berdimensi lebih panjang," ujar dia.
Pemerintah saat ini tengah menggodok empat jenis kompensasi atas kenaikan harga BBM yang rencananya dilaksanakan 1 April mendatang. Empat jenis kompensasi itu adalah bantuan langsung sementara masyarakata (BLSM), penambahan subsidi siswa miskin, penambahan jumlah penyaluran beras miskin dan subsidi pengelola angkutan masyarakat/desa.
(fdn/vit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar