| Bahaya Narkoba (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang) |
Bahaya Narkoba (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Bahaya Narkoba (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 45 anggota Polri terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2012, kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution
"Untuk tahun 2012, periode Januari sampai Maret telah melibatkan 45 anggota kita," kata Saud di Jakarta, Kamis.
Menurut Saud dari 45 orang yang terindikasi terlibat kasus narkoba, satu orang adalah perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama) sebanyak lima orang, dan 39 orang bintara, sedangkan untuk kasus lain masih dalam pengembangan, ujarnya.
Sementara untuk 2011, terdapat 102 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 227 anggota, yakni 14 orang pamen, 18 orang pama, 192 orang bintara, dan tiga orang berstatus pegawai negeri sipil, jelas Saud.
Kebanyakan yang terlibat narkoba adalah bintara karena masih muda dan berjiwa labil serta masih kurangnya pendidikan
Jenis narkoba yang digunakan yakni shabu-shabu dengan jumlah kasus sebanyak 91, sembilan kasus penggunaan ganja, dan dua kasus penggunaan ekstasi.
Ia mengatakan anggota kepolisian yang terlibat kasus ini telah diproses secara hukum, baik sidang disiplin maupun pidana.
(S035/A011)
Editor: Heppy
COPYRIGHT © 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar