SIDRAP, BKM -- Sebanyak 200 anggota Polres Sidrap menjalani tes urine mendadak yang digelar Polda Sulselbar kerjasama Badan Narkotika Nasional Daerah (BNND) Sulawesi Selatan di ruang graha serbaguna Mapolres setempat, Senin (26/3).
Hasilnya, sebanyak delapan personil jajaran Polres Sidrap terbukti positif menggunakan obat-obatan zat akdiktif yang mengandung bahan psikotropika.
Namun, dari delapan orang yang dinyatakan urinenya positif tersebut, 5 orang diantaranya positif menggunakan obat-obat terlarang psikotropika atau narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Briptu dan Brigadir SKR, CD, AR, AMR, SYL. Sementara 3 orang lainnya yakni Aiptu HMT, Brigadir SR, Bripka LMT disebut positif hanya menggunakan obat-obat yang mengandung zat adiktif seperti obat penenang.
Kepala Direktur Satuan Narkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Drs Bambang Sukardi SH MSi usai melakukan pengarahan, menjelaskan, tiga personil yang positif mengkonsumsi obat penenang itu karena kondisinya sedang sakit. Sedangkan yang lima orang benar-benar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Iya, ada 8 orang positif urinenya mengandung zat adiktif obat-obat terlarang. Tiga orang itu kita maklumi karena kondisinya sedang tahap pemulihan karena sakit, sehingga mesti mengkonsumsi obat-obat seperti pil penenang," katanya.Sedangkan 5 orang lainnya, jelas dia, benar-benar positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. "Namanya sudah kita catat dan kemudian diserahkan kepada Kapolres Sidrap untuk mendapat sanksi," ungkap Bambang Sukardi dalam keterangan persnya di Mapolres Sidrap, kemarin.
Sementara itu, agenda rutin BNND Sulsel tersebut turut dihadiri Guru Besar FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Unhas Prof dr DR Noer Bahri Noer. Dia memberikan materi. Kegiatan itu digelar di Mapolres Sidrap karena merupakan daerah terbesar kedua jumlah angka peredaran narkoba di Sulsel. Urutan pertama Kota Makassar, ketiga Kabupaten Pinrang, Bone dan Parepare. "Makanya kita lakukan secara mendadak tanpa diketahui semua pihak," tegas Bambang Sukardi.
Sementara itu, Ketua BNND Sulselbar Kombes Pol Drs Richard Nainggolan MM MBA, mengatakan, tes urine ini dilakukan khusus terhadap personil Polres Sidrap. Tujuannya untuk membebaskan peredaran jaringan dan penggunaan narkoba terhadap aparat penegak hukum.
Richard menjelaskan, anggota yang mengikuti tes urine tersebut masing-masing para perwira (kasat dan kapolsek) serta anggota Polsek dan jajaran unit masing-masing seperti personil Reskrim, Unit Narkoba, Sat Lantas, Intelkam, Sabhara, Padal Ops, Sumda dan Unit Propam Polres Sidrap.
Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Anang Pujianto, mengatakan, anggota yang sudah dinyatakan terbutki sesuai hasil test urine itu akan diberikan sanksi tegas. Salah satunya sanksi indisipliner.
Anang menambahkan, khusus pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sidrap sejak Januari hingga Maret ini, Unit Narkoba sudah mencatat 7 kasus dengan 14 tersangka. Sementara data sepanjang lima tahun terakhir dari 2007 hingga 2011 ini sudah mencapai 72 kasus yang berhasil diantar hingga ke meja hijau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar