@IRNewscom | Jakarta: TERSANGKA kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati kembali menyebut nama Anis Matta. Hal itu disampaikan mantan anggota Banggar tersebut ketika selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Pak Anis Matta yang memaksa kepada Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan Rapat Banggar. Jadi saya mengklarifikasi itu saja," ujar Wa Ode, Rabu (18/4).
Wa Ode juga menjelaskan bahwa letak pelanggarannya sudah jelas. "Sebetulnya pelanggaran prosedurnya jelas. Daerah-daerah yang berhak menerima dana PPIS itu ada kriterianya, selain itu daerah-daerah yang tidak boleh menerima juga ada kriterianya. Lalu kemudian secara sepihak, semua kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat panja lagi oleh 4 pimpinan itu dan kemudian dilegitimasi oleh Pak Anis Matta," paparnya.
Ia menambahkan, sebagai Wakil Ketua DPR yang mengurusi masalah anggaran, Pak Anis pasti tahu. "Pak Anis Matta adalah pimpinan DPR yang membidangi anggaran, jadi seluruh prosedural anggaran dan pertimbangannya tentu beliau harus bertanggung jawab," imbuh politisi dari Fraksi PAN tersebut.
"Yang pasti tuduhan kepada saya adalah penyalahgunaan jabatan. Soal pengalokasian, ya jelas yang melanggar adalah pimpinan banggar. Pimpinan DPR dalam hal ini Pak Anis Matta. Kalau soal menerima atau tidak biar KPK yang membuktikan," pungkasnya. [van2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar