Rabu, 17 Agustus 2011

FPI Sudah Bentuk Laskar 99 Untuk Memerangi Para Koruptor

TIGA belas tahun era reformasi telah berlalu, namun belum juga membuahkan hasil seperti apa yang dicita-citakan rakyat. Malah keadaanya sekamin runyam. Kondisi bangsa ini kian carut marut. Hukum hanya dijadikan alat permainan. Partai politik juga cuma untuk tempat berlindung para koruptor.
            Melihat kenyataan ini, pertanyaan masyarakat-pun muncul. Apa yang salah di negeri ini? Belum lama ini, majalah Swara Rakyat melakukan serangkaian wawancara tertulis dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. Berikut jawabanya.
    Tiga belas tahun era reformasi telah berlangsung, namun perubahan belum juga dirasakan oleh rakyat. Malah cita-cita reformasi terabaikan. Yang terjadi saat ini adalah kesewenang-wenangan aparat terhadap penegakan hukum. Sebnenarnya apa yang telah terjadi di negeri in?
            Reformasi 1998 tidak berkah, karena hanya merupakan order asing. Buktinya, pertama, ada dana asing senilai US $ 26 juta yang dikucurkan untuk LSM-LSM Komprador 
dalam melengserkan Soeharto. Kedua, pelemahan pertahanan negara dengan pengkebirian TNI, 
sehingga pihak asing lebih leluasa menekan dan menguasai Indonesia. Ketiga, adanya program terorisasi umat Islam melalui Densus 88 bentukan asing untuk memarginalkan gerakan Islam
dalam pengelolaan negara. Keempat, upaya liberalisasi segala bidang. Mulai dari sosial, 
ekonomi, politik, pendidikan, budaya hingga agama. Semua itu untuk memuluskan semua program globalisasi yang hanya melayani kepentingan hegemoni Barat. Kelima, reformasi hanya menjadi ajang balas dendam bagi kelompok sakit hati terhadap rezim Soeharto.
Bagaimana tanggapan Bapak terhadap penyelenggaraan negara selama ini?
Gagal. Reformasi sudah berubah menjadi repotnasi !!!
Soal penegakan hukum, apakah sudah benar-benar adil? Lantas apa tanggapan Bapak terhadap moral pejabat /para penegak hukum saat ini?
 Kini, ketidak-adilan sudah menjadi tontonan rutin publik setiap hari. Lihat saja, wong cilik macam Prita yang mengeluhkan pelayanan sebuah RS dan seorang ibu tua yang mengambil tiga buah kokoa (coklat), serta seorang petani miskin yang mengambil sebuah semangka, ditambah lagi kasus mahasiswa penjual Ipad. Semuanya diproses dengan sangat ketat dan tegas tanpa tenggang rasa sama sekali. 
Sementara kasus mega skandal Bank Century, Gayus, Nazarudin yang melibatkan "orang-orang besar" banyak yang kandas. Bahkan mulai dari pemeriksaan dalam proses hukum 
ada pelayanan istimewa bagi "orang besar" yang tidak pernah didapat wong cilik. Dan dalam pelaksanaan hukuman, orang besar bisa mensulap penjara jadi istana, serta bisa jalan-jalan 
tamasya kapan saja.
Kita tahu bahwa seluruh aparat penegak hukum terlibat kasus suap, baik di Kejaksaan, Kepolisian dan belakangan ini hakim juga dijebloskan ke penjara. Apakah ini bukti bahwa penegakan hukum belum berpihak kepada rakyat kecil. Artinya hukum itu hanya diatur untuk orang-orang yang berduit?
Di Indonesia sudah menjadi rahasia umum adanya kolaborasi antara pejabat dan penjahat, sehingga yang selalu jadi korban adalah masyarakat. Kalau pun ada sejumlah pejabat yang 
ditangkap dan ditahan, pada umumnya hanya karena permainan politik yang ingin saling 
menjatuhkan, sehingga tidak murni menjadi bagian dari penegakan hukum sebagaimana 
mestinya. Buktinya, yaitu tadi, banyak "orang besar" yang bersalah tapi tetap dilindungi partai 
besar atau partai berkuasa sehingga lolos dari hukuman.

Bagaimana pandangan Bapak terhadap gaya Presiden SBY dalam menjalankan amanat rakyat selama ini?
 SBY lemah, buktinya SBY membiarkan aliran sesat dan kemasiatan merajalela. Baik agama mau pun Pancasila melarang segala bentuk pemikiran dan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Ketuhanan YME. Terkait pemikiran misalnya komunis, liberal dan aneka aliran sesat, sedang terkait perbuatan misalnya perdukunan, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perzinahan, pelacuran, pemerkosaan, pornografi, pornoaksi, 
perjudian, minuman keras, narkoba, premanisme, penjualan manusia merdeka, hingga penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. 
Baik agama maupun Pancasila tidak membolehkan ketidak-adilan dan kebejatan adab, akhlaq dan moral. Tidak mengizinkan merusak persatuan dan kesatuan bangsa hanya, karena kepentingan politik semata, apalagi melakukan politik adu domba antar anak bangsa. 
            Baik agama mau pun Pancasila mewajibkan untuk menjunjung tinggi musyawarah yang sehat, yaitu  tidak menghalalkan yang haram dan tidak boleh pula mengharamkan yang halal dan mengharuskan para penguasa untuk menjaga, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lapangan kerja yang baik dan halal.  Pemerintah tidak boleh membiarkan rakyat sengsara, bodoh, miskin, terbelakang, kurang gizi dan jadi pengangguran.
          Apalagi membiarkan rakyat hidup dari industri ma'siat dengan mengizinkan pabrik miras, lokalisasi pelacuran, legalisasi perjudian, formalisasi pornografi dan pornoaksi sebagai karya seni, sehingga rakyat terpuruk berkubang dalam lumpur dosa. Nah, semua itu tidak dilaksanakan oleh SBY sebagaimana mestinya.
Kita sering melihat, setiap pemerintahan SBY ‘diserang’, ketika itu pula perburuan terhadap teroris dilakukan. Apakah ini hanya untuk mengalihkan isu atau ada tujuan lain?
            Patut diduga bahwa SBY memang suka memainkan "politik pengalihan isu", karena frekwensinya terlalu sering terjadi seperti itu.
 Kita juga masih ingat bahwa pada saat SBY kampanye, dia selalu mendengung-dengungkan anti korupsi. Bahkan dia yang menjadi panglima perang dalam pemberantasan korupsi. Tapi celakanya, malah di tubuh Partai Demokrat ada koruptor. Tanggapan Bapak soal ini?
Partai Demokrat harus dibubarkan dan harus dijadikan sebagai partai terlarang, karena kejahatan korupsi sistematis yang melibatkan banyak kader demokrat jauh lebih jahat dan lebih berbahaya dari pada pengkhianatan yang pernah dilakukan PKI. Korupsi itu kejahatan besar ! Korupsi itu membunuh jutaan rakyat secara perlahan tapi pasti. 
Koruptor sudah merambah ke berbagai lembaga pemerintah. Termasuk lembaga penegak hukum. Apakah Satgas Anti Korupsi yang dibentuk Presiden SBY itu cukup edektif?
Percuma, sejuta Satgas Anti Korupsi dibentuk tetap tidak ada guna, kalau sistemnya masih membuka peluang korupsi dan pemimpinnya justru melindungi pelaku korupsi, serta para petugas satgasnya masih bermental koruptor juga. Akibatnya, lembaga anti koruptor bisa jadi tempat tawar menawar para koruptor, sehingga lembaga tersebut justru akhirnya menjadi tempat perlindungan koruptor. Dengar saja  "nyanyian" Antasari Azhar, Susno Duadji dan Nazarudin yang menyebut-nyebut keterlibatan oknum-oknum KPK dalam berbagai asus perlindungan koruptor.
Jika NU sudah membentuk Densus 99 untuk mengatasi teroris. Apakah Bapak setuju jika dibentuk pasukan jihad yang melawan para koruptor?
Kita hargai inisiatif GP Anshor membentuk Densus 99 untuk sosialisasi bahaya terorisme, hanya saja harapan kami ke depan jangan sampai Densus 99 tersebut disalahgunakan untuk mengadu domba antar umat Islam.
 Sejak  tahun  2005, FPI sudah membentuk Laskar 99 yang multifungsi, termasuk untuk memerangi koruptor dan melawan terorisasi umat Islam. FPI lebih memilih nama "Laskar" ketimbang "Densus", karena Densus itu beraroma militer, dan mudah dikait-kaitkan dengan Densus 88 yang sudah populer kekejamannya di tengah masyarakat. Saya yakin, di kemudian hari sebagaimana TNI di zaman Orba, maka 
Densus 88 jika sudah tak diperlukan Barat lagi niscaya akan diseret ke Pengadilan HAM, orang macam Gorris Mere tidak akan lolos dari pertanggungjawaban hukum, karena telah menyalahgunakan Densus 88 untuk memusuhi dan memfitnah umat Islam. 
Terakhir, apa imbaun Bapak terhadap pemerintah?
SBY wajib taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. SBY wajib melarang dan memerangi pemikiran anti agama dan non Pancasilais seperti komunis,liberal dan aneka aliran sesat. Sesuai amanat Fatwa MUI tentang Ahmadiyah dan Liberal, maka SBY wajib membubarkan Ahmadiyah dan melarang liberal dan SBY juga wajib melarang dan memberantas perbuatan melawan agama dan non Pancasilais seperti perdukunan, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perzinahan, pelacuran, pemerkosaan, pornografi, pornoaksi, perjudian, minuman keras, narkoba, premanisme, penjualan manusia merdeka, hingga penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. 
SBY juga wajib melindungi umat Islam dari mengkonsumsi makanan, 
minuman, kosmetik, obat-obatan dan aneka produksi lainnya yang mengandung zat haram. 
Ingat, jika SBY menjaga Islam dan umatnya serta memuliakannya, maka Allah SWT akan menjaga dan memuliakan SBY. Sebaliknya, jika SBY tidak menjaga Islam dan umatnya, bahkan membiarkan Islam dan umatnya dihina dan dihancurkan, maka niscaya Allah SWT akan menghinakan SBY dan akan menghancurkannya.
Saya berharap agar SBY mampu tampil menjadi jenderal muslim sejati yang berani dan tegas dalam membela agama, bangsa dan negara, sehingga kami umat Islam akan dengan tulus dan ikhlas mendukung, membela, menghormati dan mencintainya. Jadilah Jenderal Susilo, jangan jadi Jenderal ‘Susi’.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar