| Rahmat dan Kris Bayudi (dok.ist) |
Pembunuhan Mayat dalam Koper
Jakarta Dengan mengerutkan muka, Suharti (51) menceritakan anak pertamanya, Kris Bayudi (27) disiksa polisi. Setelah disiksa berhari-hari, Kris terpaksa mengakui telah membunuh Hertati (35) dan anaknya ER (6)secara keji. Adapun pelaku tunggalnya, Rahmat Awifi (26) kini juga mendekam di Rutan Cipinang.
Kris ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di tempat parkir pabrik Kris bekerja, 21 Oktober 2011.
"Kalau saya tidak mengakui saya akan disetrum. Kemudian saya harus mengikuti apa yang diminta sama penyidik dan tim buser (buru sergap). Baik di reka ulangnya maupun perkataannya dari penyidik baru dibuat BAP," kata Suharti menirukan penuturan anaknya kepada detikcom di rumahnya, Jalan Melur Tugu, Koja, Jakarta Utara, Senin (12/3/2012).
Kris mengaku tidak tahan dengan siksaan yang diterima selama di tahanan Polda Metro Jaya. Selain oleh oknum polisi, alat kemaluannya juga diolesi 2 botol balsem oleh tahanan lain atas suruhan oknum tersebut.
"Jadi bagaimana, saya sudah luka lebam diinjak, lalu dibilang mau disetrum. Dari pada saya mati konyol mending saya iya iya iya," tutur Suharti menirukan lagi.
Keluarga baru bisa bertemu Kris 5 hari setelah penangkapan atau tanggal 26 Oktober 2011 di ruang penyidik dalam kondisi memprihatinkan. Surat penangkapan yang menjadi aturan wajib saat polisi menangkap tersangka baru diperoleh hari itu.
"Itu juga saya ketemu cuma 10 menit. Saya menemukan anak saya di sana sudah luka lebam-lebam dan kondisinya sudah ngedrop. Setelah ketemu ibu, Kris langsung sujud nangis, bahwa dia tidak pernah melakukan apalagi terlibat," ujar Suharti yang bekerja sebagai buruh cuci ini.
Hingga saat ini, keluarga Kris 100 persen tidak percaya Kris terlibat membunuh Hertati dan ER. Selain saat kejadian Kris sedang lembur di pabrik, Kris juga dikenal tidak punya mental penjahat.
"Saya tetap memaksa Kris cerita apa benar melakukan pembunuhan itu. Lalu Kris bilang 'Demi Allah mamah, untuk bunuh kecoa saja saya takut mah apalagi bunuh orang," cerita Suharti yang ditemani suaminya, Suherman (52) yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Saat detikcom mencoba mengkonfirmasi ke tim penyidik yang diketuai oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika, Helmi belum membalas SMS atau menjawab telepon dari detikcom.
Kris sendiri disebut terlibat pembunuhan Hertati oleh Rahmat. Awalnya Rahmat mengaku sebagai pelaku tunggal
tetapi polisi tidak percaya. Lalu Rahmat dipaksa menunjukkan siapa yang membantunya sehingga terpaksa Rahmat menyebut nama Kris.
Rahmat sendiri mengaku membunuh Hertati dengan cara membekapnya hingga lemas dan kemudian menusuk perutnya dengan sebilah pisau pada 14 Oktober 2011 malam.
Anak Hertati, ER, lalu dihabisi setelah melihat ibunya tewas. Dalam keadaan sekarat, Rahmat kemudian memasukan ER ke dalam koper.
Siangnya, Rahmat membuang mayat Hertati yang dimasukkan dalam kardus televisi di Jalan Kurnia, Gang D, Koja, Jakarta Utara. Sementara mayat ER dibuang dalam kemasan koper di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada keesokan harinya. Kasus ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan pada Kamis (15/3) rencananya akan memasuki agenda sidang pembacaan putusan sela.
(asp/nwk) Sumber: detiknews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar