Jakarta Mendikbud M Nuh berkali-kali menyebutkan siswi hamil boleh mengikuti UN. Jika masih ada sekolah yang melarang siswi hamil mengikuti UN, M Nuh akan turun tangan.
"Jadi kalau misalnya dia dilarang untuk ikut, nanti Mendikbud akan turun tangan dan memberikan sanksi," ujar M Nuh di Gedung Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Menurut Nuh, semua siswa mempunyai hak sama untuk mengikuti UN. Bahkan siswi yang sedang hamil.
Sementara itu, menjelang UN SMP/MTS/SMP Luar Biasa 23-26 April mendatang, Nuh mengaku pihaknya sudah siap. Menurut Nuh, jumlah sekolah yang akan mengikuti UN sekitar 49 ribu. Jumlah siswa yang akan ikut UN 3.740.043. Jumlah ruangan 209.548 dan jumlah pengawas 419.096.
"Jumlah siswa SMP lebih banyak dari SMA sederajat. Karena SMP ini kan sudah menjangkau ke tingkat desa. SMA baru tingkat kecamatan," katanya.
Berikut jadwal UN SMP/MTS dan SMP Luar Biasa:
Senin: Bahasa Indonesia; Selasa: Bahasa Inggris; Rabu: Matematika; dan Kamis: IPA.
Sebelumnya, Vit (14), siswi SMPN II Dlanggu, Mojokerto dan Res (14) siswi MTs Thoriqul Ulum, Pacet, dilarang mengikuti UN karena kondisinya hamil masing-masing 7 bulan dan 4 bulan. Namun akhirnya dua siswi tersebut diperbolehkan ikut UN.
"Untuk siswi asal SMPN II Dlanggu yang hamil itu, sudah diperbolehkan mengikuti ujian. Kita sudah mengirimkan surat pernyataan ke sekolahnya. Keluarganya juga sudah kita beritahu," kata Kadisdik Kabupaten Mojokerto, Susanto, kepada wartawan, hari ini.
(nik/nrl) Sumkber Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar