| Wamenkum HAM Denny Indrayana |
Jakarta Pembuktian tindak penamparan yang diduga dilakukan Wamenkum HAM Denny Indrayana, lebih baik diserahkan kepada proses hukum. Kontroversi kasus itu, jangan jadi halangan pemberantasan narkoba.
Demikian jawaban dari Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, ditanya soal kasus yang menyeret Denny Indrayana. Dia ditemui pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
"Soal ada penyangkalan dan pernyataan, pembuktiannya kita serahkan kepada proses hukum," kata Julian.
Dia menilai sejauh ini kontroversi penamparan itu masih belum ada kepastiannya. Di dalam perjalanan, kabar yang berupa dugaan itu bisa saja berkembang sedemikian rupa bahkan hingga sampai kepada isu pencopotan Denny Indrayana selaku Wamenkum HAM.
"Tapi kita semua sepakat berantas penyalahgunaan narkoba di mana saja termasuk di tempat-tempat yang tidak seharusnya terjadi itu. Pemberantasan nakoba kita dukung," tegas Julian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin dinihari lalu Wamenkum HAM Denny Indrayana bersama BNN menggebek LP Pekanbaru, Riau. Sebanyak 3 orang napi dan seorang sipir ditangkap dengan tuduhan terlibat kasus narkoba.
Tindakan tersebut berbuntut pada tudingan Kalapas LP Pekanbaru bahwa Denny Indrayana dalam penggerebekan itu menampar anak buahnya. Bahkan Dirjen PAS Sihabudin mengklaim ada 30 ribu sipir yang siap melawan Denny Indrayana.
(lh/gun) Sumber: Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar